Pengertian Mata PelajaranPendidikan Kewarganegaraan
Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) berubah menjadi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dan dalam Kurikulum 2004 disebut sebagai mata pelajaran Kewarganegaraan (Citizenship). Mata pelajaran Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan diri yang beragam dari segi agama, sosial kultur, bahasa, usia, dan suku bangsa untuk menjadi warga Negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945. Fungsinya adalah sebagai wahana untuk membentuk warga negara yang cerdas, terampil, berkarakter yang setia kepada bangsa dan negara Indonesia dengan merefleksikan dirinya dalam kebiasaan berfikir dan bertindak sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945 (Balitbang, 2002: 7).
Pendidikan Kewarganegaraan adalah wahana untuk mengembangkan dan melestarikan nilai luhur dan moral yang berakar pada budaya Bangsa Indonesia yang diharapkan dapat diwujudkan dalam bentuk perilaku dalam kehidupan sehari-hari siswa baik sebagai individu, masyarakat, warganegara dan makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Perilaku-perilaku tersebut adalah seperti yang tercantum di dalam penjelasan Undang-Undang tentang Pendidikan Nasional pasal 39 ayat (2) yaitu perilaku yang memancarkan iman dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri dari berbagai golongan agama, perlaku yang bersifat kemanusiaan yang adil dan beradab, perilaku yang mendukung persatuan bangsa dalam masyarakat yang beraneka ragam kebudayaan dan beraneka ragam kepentingan., perilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan perorangan dan golongan sehingga perbedaan pemikiran, pendapat atau kepentingan diatas melalui musyawarah dan mufakat, serta perilaku yang mendukung upaya untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Di samping itu Pendidikan Kewarganegaraan juga dimaksudkan sebagai usaha untuk membekali siswa dengan budi pekerti, pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan antara sesama warga negara maupun antar warga negara dengan negara. Serta pendidikan bela negara agar menjadi warga nagara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara.
PKn merupakan ilmu yang diperoleh dan dikembangkan berdasarkan terpaan moral yang mencari jawaban atas pertanyaan apa, mengapa, dan bagaimana gejala-gejala sosial, khususnya yang berkaitan dengan moral serta perilaku manusia. Pendidikan Kewarganegaraan termasuk pelajaran bidang ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari teori-teori serta perihal sosial yang ada di sekitar lingkungan masyarakat kita.
Oleh karena itu dalam pembelajaran PKn perlu diberikan pengarahan, mereka harus terbiasa untuk mendengar ataupun menerapkan serta mencatat hal-hal yang berkaitan dengan ilmu PKn, salah satu keberhasilan pembelajaran adalah jika siswa yang diajar merasa senang dan memerlukan materi ajar. Selain itu juga dengan diterapkannya pemberian tugas dengan bentuk portofolio akan dapat memberikan diskripsi baru mengenai pembelajaran PKn, dan hal tersebut juga sebagai penunjang agar siswa tidak merasa kebosanan dalam mengikuti pembelajaran portofolio.
C. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pembelajaran PKn
Adapun beberapa faktor yang mempengaruhi keberhasilan pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan antara lain adalah sebagai berikut.
1. Guru
Seorang guru yang profesional dituntut untuk mempunyai kemampuan-kemampuan tertentu, Guru merupakan pribadi yang berkaitan erat dengan tindakannya di dalam kelas, cara berkomunikasi, berinteraksi dengan warga sekolah dan masyarakat umumnya. Membicarakan masalah guru yang baik, (S. Nasution dalam Amin Suyitno, 1997:25) mengemukakan sepuluh kriteria yang baik adalah: 1) memahami dan menghormati siswa, 2) menguasai bahan pelajaran yang diberikan, 3) menyesuaikan metode pengajaran dengan bahan pelajaran, 4) menyesuaikan bahan pengajaran dengan kesanggupan individu, 5) mengaktifkan siswa dalam belajar, 6) memberikan pengetahuan sehingga terhindar dari sikap verbalisme, 7) menghubungkan pelajaran dengan kebutuhan siswa, 8) mempunyai tujuan tertentu dengan tiap pelajaran yang diberikannya, 9) tidak terikat oleh teks book, dan 10) tidak hanya mengajar dalam arti menyampaikan pengetahuan saja kepada siswa melainkan senantiasa membentuk pribadi anak.
2. Siswa
Jika ditinjau dari siswa, maka banyak faktor-faktor yang perlu mendapat perhatian, lebih-lebih hubungannya dengan belajar PKn. PKn bagi siswa pada umumnya merupakan pelajaran yang kurang disenangi karena kurangnya antusias siswa terhadap pelajaran ini. Karena itu dalam interaksi belajar mengajar PKn seorang guru harus memperhatikan faktor-faktor yang menyangkut siswa, yaitu: 1) Apakah siswa cukup cerdas, cukup berbobot, dan siap belajar PKn? 2) Apakah siswa berminat, tertarik dan mau belajar PKn? 3) Apakah siswa senang dengan cara belajar yang kita berikan? 4) Apakah siswa dapat menerima pelajaran dengan baik dan benar? 5) Apakah suasana interaksi belajar mengajar mendorong siswa belajar? Dengan faktor-faktor tersebut guru dapat menentukan strategi pembelajaran yang seperti apa agar siswa berhasil dalam belajar.
3. Sarana dan Prasarana
Pembelajaran akan dapat berlangsung lebih baik jika sarana dan prasaranya menunjang. Sarana yang cukup lengkap seperti perpustakaan dengan buku-buku PKn yang relevan.
4. Strategi Pembelajaran
Strategi pembelajaran PKn adalah strategi pembelajaran yang aktif, Pembelajaran aktif ditandai oleh dua faktor yaitu 1) Adanya interaksi antara seluruh komponen dalam proses pembelajaran terutama antara guru dan siswa, dan 2) Berfungsi secara optimal seluruh sence siswa yang meliputi indera, emosi, karsa, dan nalar. Dalam pembelajaran siswa aktif, metode-metode yang dianjurkan antara lain metode tanya jawab, drill, diskusi, eksperimen, pemberian tugas, dan lain-lain. Pemilihan metode yang diterapkan tentu saja disesuaikan dengan mata pelajaran, tujuan pembelajaran, maupun sarana yang tersedia.
Post A Comment:
0 comments: